Fitur Aplikasi

Temukan kesalahan dan sunting tulisanmu secara daring!

Berbasis Website

Aplikasi berbasis website
Kamu dapat mengedit di mana pun dan kapan pun tanpa harus menginstal.

Menggunakan EYD Edisi V

Kaidah bahasa tulis mengacu pada Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) Edisi Kelima.

Linguistik

Bermanfaat dalam mengembangkan bidang ilmu linguistik, khususnya linguistik bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia

Mengembangkan model penggunaan bahasa Indonesia yang benar melalui teknologi.

Meminimalisasi Kesalahan

Kesalahan penggunaan kata tidak baku dalam bahasa Indonesia dapat diminimalisasi secara tersistem.

Sesuai KBBI

Membantu akademisi dan praktisi memperbaiki kata tidak baku agar sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Perbaikan Kata Tidak Baku untuk kalimat

Ketika menulis karya ilmiah, baik artikel, opini, maupun makalah, seorang penulis sering ragu untuk menuliskan kata-kata tertentu. Misalnya, untuk menuliskan kata yang bermakna 'sebuah tempat yang jauh dari posisi berdiri', seorang penulis ragu untuk menulis disana atau di sana. Akibatnya, pada sebuah tulisan ditemukan penulisan kata di sana secara tidak konsisten. Pada suatu kalimat, penulis menggunakan kata di sana, sementara pada kalimat lain ditemukan penulis tersebut menggunakan kata disana. Padahal, penulisan di sebagai kata depan berbeda dengan penulisan di sebagai imbuhan. Penulisan di sebagai kata depan ditulis terpisah dengan kata yang mengikutinya, seperti di sana, di samping, di atas, di luar, di rumah, dan di halaman. Akan tetapi, penulisan di sebagai imbuhan harus ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, seperti diambil, ditiru, ditulis, dan dibaca.

Tidak hanya penggunaan kata depan di atau imbuhan di-, penulis juga salah dalam menggunakan kata dasar dan kata hubung tertentu. Misalnya, pada kata apa pun, banyak yang menuliskan apapun, sedangkan pada kata walaupun, ada juga yang menuliskan walau pun. Padahal, partikel pun pada kata tersebut berbeda fungsi. Pada kata apa pun, partikel pun berfungsi sebagai penanda tiap-tiap sehingga harus ditulis terpisah, sementara pada kata walaupun, partikel pun berfungsi sebagai kata hubung sehingga harus ditulis serangkai.

Perbaikan Kata Tidak Baku untuk kalimat
Perbaikan Kata Tidak Baku untuk paragraf

Perbaikan Kata Tidak Baku untuk paragraf

Begitu juga dengan penggunaan kata dasar dalam bahasa Indonesia yang masih tumpang tindih digunakan oleh masyarakat. Kata yang digunakan cenderung kata tidak baku. Hal ini tampak pada penulisan praktek, baik pada papan nama dokter maupun pada karya tulis ilmiah. Penulisan kata yang baku berupa praktik justru diabaikan karena pengguna bahasa tidak berupaya untuk mencari standar yang baku atau benar antara penulisan praktek atau praktik tersebut.

Sikap berbahasa yang tidak taat asas pada kaidah bahasa Indonesia ini semakin menyebar di tengah-tengah masyarakat melalui penggunaan media teknologi, seperti internet. Penggunaan kata yang salah atau kata tidak baku di dalam berbagai tulisan yang disebarkan melalui online atau mesin digital menyebabkan kesalahan bersifat jamak. Banyak kata yang salah disalin (di-copy paste) secara asal tanpa memperhatikan kaidah penulisan yang benar. Padahal, bahasa Indonesia sudah memiliki kebakuan atau standar yang sudah disepakati dan diresmikan oleh negara atau pemerintah sehingga dapat dibedakan antara pemakaian bahasa yang benar dan tidak. Dalam buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), dinyatakan bahwa pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku merupakan bahasa yang benar.

Penulisan kata depan, kata ganti, konjungsi, dan kata baku.

Perkembangan teknologi yang dapat menyebabkan rusaknya penggunaan bahasa Indonesia di tengah-tengah masyarakat harus diantisipasi sedini mungkin. Salah satunya tentu dengan alat bantu teknologi itu sendiri. Linguis atau ahli bahasa yang memahami kaidah penulisan bahasa Indonesia yang benar harus memanfaatkan teknologi untuk membatasi penggunaan kata tidak baku tersebut.

Salah satu teknologi yang akan digunakan untuk membatasi penggunaan kata tidak baku dalam penulisan bahasa Indonesia ialah website atau laman berbasis dot id(.id). Aplikasi ini akan dibuat menjadi alat pendeteksi kata tidak baku sehingga secara otomatis akan diubah menjadi kata baku. Cara menggunakan laman ini ialah dengan memasukkan data berupa kata, kalimat, atau paragraf ke dalam laman ini. Lalu, laman ini akan mendeteksi jika terdapat penggunaan kata tidak baku. Jika terdapat satu atau dua kata tidak baku, laman akan secara otomatis memperbaiki kata tidak baku tersebut menjadi kata baku. Namun, pengguna sudah mengetahui kesalahan tersebut ketika ia sudah memasukkan data. Hal ini tampak pada tanda merah yang terdapat pada kata yang dimasukkan oleh pengguna pada laman tersebut, lalu akan ada pilihan kata baku yang muncul. Penulis dapat melihat perbandingan bahwa kata yang digunakannya merupakan kata tidak baku atau kata yang salah dan juga menyaksikan perbaikan kata tersebut agar menjadi baku. Jika proses ini dilakukan secara berkelanjutan, pengguna bahasa Indonesia akan terpengaruh untuk mulai menuliskan dengan benar penggunaan kata baku dalam bahasa Indonesia.

Perbaikan kata tidak baku melalui aplikasi berbasis teknologi ini bertujuan untuk menciptakan sikap berbahasa yang benar secara tersistem. Apalagi, Keraf (2001:14) telah menyatakan bahwa mulai tanggal 17 Agustus 1972 telah diberlakukan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972 yang menyatakan bahwa segala macam bentuk bahasa tulis harus mengacu pada standar ejaan bahasa Indonesia, khususnya dalam penulisan dan atau pengajaran di lembaga akademis, mulai dari tingkat terendah (SD) sampai tingkat Perguruan Tinggi (PT).

Wijono (2005:31) juga menyatakan bahwa ketika seorang penulis tidak memperhatikan kaidah bahasa Indonesia, hal ini dapat berakibat pada penolakan, penilaian yang buruk, dan cap kurang profesional. Tidak hanya pada tulisan dan penulis, tetapi juga terhadap citra bahasa Indonesia itu sendiri. Oleh karena itu, kepatuhan pada sikap berbahasa ini merupakan partisipasi aktif yang positif yang harus dilakukan oleh setiap warga negara. Hal ini bertujuan untuk membina terwujudnya bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Penulisan kata depan, kata ganti, konjungsi, dan kata baku.