Kata Kita

Berita, Artikel, dan Opini tentang Ejaan. id dan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.

Penulisan Gelar Akademik dan Sebutan Profesional dalam Bahasa Indonesia

Oleh Husni Mardhyatur Rahmi, S.Hum.*

Foto: Husni Mardhyatur Rahmi, S.Hum.

Gelar dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi V bermakna 'sebutan kehormatan, kebangsawanan, atau kesarjanaan yang ditambahkan pada nama orang'. Ada beberapa jenis gelar yang dapat disematkan kepada seseorang, seperti gelar kehormatan, gelar pusaka, dan gelar akademik. 

Gelar akademik adalah gelar yang disematkan pada nama seseorang setelah menempuh pendidikan tertentu. Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 036/U/1993 tentang gelar dan sebutan lulusan perguruan tinggi pasal 1 (satu) menjelaskan definisi gelar akademik sebagai gelar yang diberikan kepada lulusan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik. Pasal 4 (empat) ayat (1) satu menjelaskan bahwa gelar akademik berhak digunakan oleh lulusan pendidikan akademik dari perguruan tinggi, yaitu sekolah tinggi, institut, dan universitas. Pasal 5 (lima) ayat 1 (satu) menjelaskan bahwa pihak yang berhak memberikan gelar akademik adalah sekolah tinggi, institut, dan universitas yang memenuhi persyaratan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Pada pasal 6 (enam), disebutkan bahwa gelar akademik terdiri atas sarjana, magister, dan doktor. Gelar sarjana dan magister umumnya berada di belakang nama penyandang, dan gelar doktor berada di depan nama penyandang. Sobat Eja mungkin pernah mendengar atau melihat gelar Drs. (Doktorandus), Dra. (Doktoranda), dan Ir. (Insinyur) yang disematkan di depan nama. Tiga gelar tersebut merupakan gelar yang diberikan kepada sarjana yang lulus dari perguruan tinggi sebelum tahun 1993. Gelar doktorandus merupakan gelar akademik untuk laki-laki, gelar doktoranda adalah gelar akademik yang diberikan kepada perempuan, dan insinyur adalah gelar yang diberikan kepada sarjana teknik. Akan tetapi, ketiga gelar tersebut tidak lagi digunakan setelah tahun 1993. Ketiga gelar tersebut kini digantikan dengan beragam gelar sarjana sesuai dengan program studi yang ditempuh, seperti S.Pd. (Sarjana Pendidikan), S.Ked. (Sarjana Kedokteran), S.H. (Sarjana Hukum), S.I.Kom. (Sarjana Ilmu Komunikasi), S.Sos. (Sarjana Ilmu Sosial), dan S. Hum. (Sarjana Humaniora).  

Seperti disebutkan sebelumnya, gelar sarjana dan magister berada di belakang nama penyandang. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan gelar tersebut, di antaranya: 

1. Gelar sarjana dan magister yang cantumkan setelah nama penyandang dibatasi oleh tanda koma, contoh Budi, S.Pd.;

2. Gelar yang disematkan pada nama berupa kependekan (singkatan atau singkatan dengan akronim), setiap awal gelar diawali oleh huruf kapital dan diakhiri oleh tanda titik, contoh S.E. (Sarjana Ekonomi), S.K.M. (Sarjana Kesehatan Masyarakat), M.Hum. (Magister Humaniora);

3. Apabila seseorang menyandang lebih dari satu gelar, setiap gelar dipisahkan dengan tanda koma, contoh Fulan, S.S., M.Hum.

Berbeda dengan gelar sarjana dan magister, gelar doktor (Dr.) disematkan di depan nama. Gelar ini diperoleh ketika seseorang menyelesaikan studi S-3 pada program studi tertentu, contohnya Dr. Ayu, M.Hum.

Jika yang mendapatkan gelar hanya lulusan sekolah tinggi, institut, dan universitas dengan jenjang pendidikan S-1, S-2, dan S-3, bagaimana gelar untuk diploma? 

Dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 036/U/1993, lulusan diploma memperoleh sebutan profesional. Dalam pasal 4 (empat) ayat 2 (dua) disebutkan bahwa yang memiliki hak untuk menggunakan sebutan profesional adalah lulusan pendidikan profesional dari akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas. Dalam pasal 10 (sepuluh) disebutkan bahwa sebutan profesional terbagi atas sebutan profesional untuk program diploma dan sebutan profesional untuk lulusan program spesialis. 

Seperti gelar akademik untuk sarjana dan magister, sebutan profesional juga disematkan di belakang nama penyandang diikuti dengan program studinya. Lulusan diploma satu (D-1) menyandang sebutan A.P. (Ahli Pratama), contohnya A.P.Pel. (Ahli Pratama  Pelayaran). Lulusan diploma dua (D-2) menyandang sebutan A.Ma. (Ahli Muda), contohnya A.Ma.Pust. (Ahli Muda Perpustakaan). Lulusan diploma tiga (D-3) menyandang sebutan A.Md. (ahli Madya), contohnya A.Md.Keb. (Ahli Madya Kebidanan). Lulusan diploma empat (D-4) atau sarjana terapan menyandang sebutan S.Tr. (Sarjana Terapan), contohnya S.Tr.Kep. (Sarjana Terapan Keperawatan). 

Sebutan profesional untuk lulusan program spesialis adalah Sp. (spesialis). Sebutan ini lazim digunakan oleh dokter yang menempuh pendidikan spesialis. Sebutan ini disematkan di belakang nama penyandang diikuti dengan bidang spesialisasinya. Misalnya, dr. Budi, Sp.BM. (Spesialis Bedah Mulut), dr. Ayu, Sp.A. (Spesialis Anak), dan dr.Yuni, Sp.OG. (Spesialis Obstetrician and Gynecologist/Spesialis Kandungan dan Kebidanan). 

Nah, sekarang Sobat Eja sudah tahu tentang cara menulis gelar akademik dan sebutan profesional. Semoga Sobat Eja dapat menerapkan kaidahnya dengan baik ya.  Semoga informasi ini bermanfaat ya, Sobat Eja. 

*Redaktur Bahasa

Kirim Komentar


Kata Kita lainnya

Imbuhan Serapan Asing: --man, -wan, dan --wati

Artikel 05-06-2023 14:20 WIB

Selain membaca buku, membaca berita juga menjadi salah satu kebiasaan saya. Saya sering kali mengisi waktu luang dengan membaca berita. Selama beberapa hari ini, saya membaca berita di surat kabar daring. Saya sering menemukan kosakata yang berakhiran dengan “man, -wan, dan “wati....

Oleh Yori Leo Saputra - Pustakawan SMA Negeri 1 Ranah Pesisir


Istilah "Deskriptif" dan "Preskriptif" dalam Ilmu Bahasa

Artikel 31-05-2023 12:51 WIB

Mengapa kata X tidak ada dalam kamus, padahal sudah banyak dipakaiPara pengajar dan peneliti bahasa pasti pernah mendengar kalimat ini. Untuk menjawabnya, kita bisa pakai analogi munculnya sebuah penyakit. Seseorang bisa saja tiba-tiba terkena penyakit yang belum ada sebelumnya. Bahasa pun bisa...

Oleh Ria Febrina, S.S., M.Hum. - Dosen Linguistik Jurusan Sastra Indonesia, Universitas Andalas


Kependekan dalam Bahasa Indonesia

Artikel 30-05-2023 11:53 WIB

Sobat Eja pernah tidak mendengar kata gercep, KKN, dan FISIP Ketiga kata tersebut merupakan bentuk kependekan. Gercep merupakan kependekan dari gerak cepat, KKN merupakan kependekan dari Kuliah Kerja Nyata, dan FISIP merupakan kependekan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Kependekan...

Oleh Husni Mardhyatur Rahmi, S.Hum. - Redaktur Bahasa


Bukan "Busway", tetapi Bus

Artikel 27-05-2023 13:08 WIB

Di Kota Jakarta, seringkali kita mendengar kata busway. Umumnya, kata busway merujuk pada moda angkutan umum, bus Transjakarta. Padahal kata busway bila diartikan ke dalam bahasa Indonesia berarti ˜jalur bus™. Lalu, mengapa kata busway lebih melekat di benak masyarakat, ketimbang sebutan...

Oleh Nabilla Hanifah Suci R. - Redaktur Bahasa Ejaan.id


Sufiks Serapan dari Bahasa Arab

Artikel 25-05-2023 12:37 WIB

Sufiks merupakan salah satu jenis afiks dalam bahasa Indonesia. Jenis afiks ini memiliki tanda hubung di depannya. Secara bahasa, sufiks diartikan sebagai afiks yang ditambah pada bagian belakang pangkal (Kridalaksana, 2011: 230). Contoh sufiks, yaitu “an pada kata ajaran, -i...

Oleh Yori Leo Saputra - Pustakawan SMA Negeri 1 Ranah Pesisir