Kata Kita
Berita, Artikel, dan Opini tentang Ejaan. id dan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.
Penggunaan Huruf Kapital pada Kata Sapaan
Oleh Rama Mulia Putra*
Penulisan huruf kapital yang tepat bagi sebagian masyarakat Indonesia dianggap susah-susah gampang. Contohnya saja pada penulisan Baik pak atau Baik Pak masih mengalami kebingungan dalam praktik penggunaannya. Apakah kata pak tersebut sapaan, gelar kehormatan, atau istilah kekerabatan? Pada tulisan ini akan mengulas cara penggunaan huruf kapital yang berpedoman pada Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) Edisi V.
Pedoman penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar kembali menggunakan istilah Ejaan Yang Disempurnakan. Melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang ditetapkan pada 16 Agustus 2022, ejaan yang akrab disebut EYD ini menggantikan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang telah menjadi pedoman bahasa Indonesia dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.
Dalam sejarah penggunaan pedoman bahasa Indonesia dari masa ke masa, ini adalah kali kedua EYD menjadi pedoman bahasa Indonesia. Sebelumnya ejaan ini telah menjadi pedoman dari tahun 1972 sampai dengan tahun 2015. Dalam kurun waktu yang kurang lebih 4 dasawarsa tersebut, istilah EYD telah melekat dalam ingatan masyarakat Indonesia. Hal ini menjadi salah satu alasan penggunaan kembali EYD setelah diselingi oleh PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia).
Salah satu poin yang terdapat pada EYD Edisi V tentang pedoman penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar ialah penggunaan huruf kapital. Pada umumnya, salah satu persepsi masyarakat tentang penggunaan huruf kapital didasarkan pada nilai estetika. Huruf kapital tampak lebih tegas dibandingkan huruf nonkapital. Tulisan-tulisan pada baliho, spanduk, papan nama dan beberapa media publik lainnya cenderung menggunakan huruf kapital sebagai penulisan jenama mereka.
Di dalam kaitannya dengan ilmu morfologi yang mempelajari tentang pembentukan struktur kata suatu bahasa dan kombinasi-kombinasi morfem (Kridalaksana, 2008: 159), kata sapaan dapat dikategorikan sebagai contoh kasus di dalam kajian morfologi. Secara sekilas penggunaan sapaan dan sebutan di dalam ragam bahasa tulis dianggap identik dalam penulisannya.
Sapaan secara definisi di dalam KBBI berarti 'kata atau frasa untuk saling merujuk dalam pembicaraan.' Bentuk sapaan ini memiliki banyak ragam, seperti sapaan untuk hubungan kekerabatan dan sapaan untuk hubungan di dalam sosial masyarakat lainnya. Oleh sebab itu, penggunaan huruf untuk menuliskan kata sapaan tersebut seharusnya menggunakan huruf kapital. Akan tetapi, pada praktiknya, masyarakat masih sering mengalami kebingungan dan mengakibatkan kesalahan penggunaan huruf kapital untuk menuliskan kata sapaan tersebut. Sebagai contoh dapat dilihat pada kalimat di bawah ini:
1. Atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih;
2.“Atas perhatian bapak kami, ucapkan terima kasih!”
Dari dua contoh di atas, manakah penggunaan huruf kapital yang benar? Di dalam contoh kalimat pertama dan kedua terdapat frasa bapak kami. Namun, kata bapak yang terdapat pada dua contoh di atas menggunakan huruf kapital dan nonkapital. Pada contoh kalimat pertama, kata Bapak menggunakan huruf kapital. Hal berpedoman kepada pedoman penggunaan bahasa Indonesia EYD Edisi V, kata yang digunakan sebagai penunjuk hubungan kekerabatan, seperti bapak dan ibu menggunakan huruf kapital.
Jika dilihat sekilas tidak ada perbedaan dari dua contoh tersebut, tetapi mengapa kata bapak pada contoh kalimat kedua ditulis dengan huruf nonkapital? Kata bapak kami ialah sebuah frasa yang mutlak menjadi bentuk terikat. Bapak kami tidak dapat dipisahkan dengan arti dua subjek, yaitu bapak dan kami, melainkan satu frasa yang telah mengikat satu sama lain. Penggunaan ini menurut EYD Edisi V, istilah kekerabatan yang diikuti oleh kata yang menunjukkan kepemilikan ditulis dengan huruf nonkapital.
Perbedaan yang dapat membedakan dua kata bapak di atas ialah penggunaan tanda baca koma (,). Pada contoh kalimat pertama kata bapak kami dipisahkan oleh tanda baca koma. Hal ini mengindikasikan, kata bapak kami yang diselingi oleh koma, bukan merupakan bentuk terikat. Kata bapak pada kalimat tersebut ialah kesatuan yang utuh yang pada analisis selanjutnya dapat digolongkan sebagai istilah kekerabatan tanpa diikuti oleh kata yang menunjukkan kepemilikan.
Selain dua contoh di atas, sebenarnya terdapat beberapa contoh lain yang dilazimkan. Seperti penggunaan kata Bapak Presiden, Ibu Menteri, Pak RT, dan beberapa contoh yang mewakili sebuah istilah kekerabatan yang mewakili unsur jabatan atau gelar kehormatan. Istilah kekerabatan tersebut berkembang menjadi istilah gelar kehormatan. Itulah sebabnya penulisan bapak atau ibu yang diikuti dengan unsur jabatan, ditulis menggunakan huruf kapital. Sebenarnya jika sudah menggunakan sebutan Presiden atau Menteri, tidak perlu lagi melekatkan kata bapak atau ibu. Pengaruh budaya Indonesia yang lazim menggunakan sebutan bapak atau ibu untuk menghormati orang yang lebih tua, dianggap hubungan kekerabatan yang menjadi landasan untuk penggunaan huruf kapital pada kata sapaan tersebut. Lain halnya jika ditulis bapak presiden yang secara implisit berarti bapak dari seorang presiden tersebut.
Pada dasarnya setiap aturan yang ditegakkan harus ada pedoman dalam menjalankan peraturan tersebut. EYD dihadirkan untuk membantu masyarakat dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. EYD mengatur pedoman penggunaannya dalam praktik di ruang publik.
Selain ketentuan EYD Edisi V yang ditulis di atas, terdapat beberapa catatan lain dalam penggunaan huruf kapital seperti penulisan kata Anda ditulis dengan huruf kapital, baik pada awal kalimat, tengah kalimat, ataupun pada akhir kalimat. Contohnya pada kalimat berikut: Anda harus ikut; Hanya teman Anda yang mengerti masalah itu; Itu salah Anda.
Catatan lain pada kata atau ungkapan dalam pengacuan ditulis dengan huruf kapital. Misalnya,“Bu, saya sudah melaporkan hal ini kepada Bapak." Namun, lain halnya dengan istilah kekerabatan yang diikuti oleh kata yang menunjuk kepemilikan ditulis dengan huruf nonkapital. Contohnya kata bapak pada kalimat berikut, Kita harus menghormati bapak dan ibu kita; Besok Paman datang bersama kakakmu.
Itulah pedoman dalam EYD Edisi V tentang penggunaan huruf kapital dalam bahasa Indonesia sobat Ejaan.id.
___________________
Tentang Penulis:
Rama Mulia Putra lahir di Padang 21 Januari 1997. Telah menempuh pendidikan S1 Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas, Padang, Sumatra Barat. Alamat email ramamuliabalaibahasa@gmail.com dan rama.mulia@kemdikbud.go.id, nomor ponsel 085375042397. Bekerja di Balai Bahasa Provinsi Sumatra Selatan.